Dewasa ini semakin berkembangnya teknologi dan internet membuat segala sesuatunya mulai beralih menjadi digital. Terutama sejak terjadinya pandemi pada akhir tahun 2019 silam membuat peralihan pekerjaan dari offline ke digital atau online semakin cepat. 

Selama ini, proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara konvensional, dimana hal ini memerlukan proses yang lebih lama dan rawan terjadinya kesalahan data. 

Hadirnya teknologi dan internet ditambah adanya pandemi membuat sistem e-purchasing semakin marak untuk digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar dan instansi pemerintah di Indonesia. Lantas apa itu e-purchasing? 

 

Apa itu E-purchasing?

E-purchasing adalah proses pembelian barang atau jasa melalui internet.

Proses ini menggunakan teknologi elektronik seperti komputer, ponsel, atau perangkat lain yang terhubung ke internet. E-purchasing dapat dilakukan baik oleh perusahaan maupun individu.

 

Apa Keuntungan E-Purchasing?

E-purchasing memiliki banyak keuntungan, di antaranya adalah:

  1. Lebih efisien: E-purchasing memungkinkan pembeli untuk menemukan dan membandingkan berbagai produk atau jasa dengan cepat dan mudah. Proses pembelian juga lebih cepat dan efisien karena tidak perlu pergi ke toko atau menelepon penjual.
  2. Lebih hemat waktu: E-purchasing memungkinkan pembeli untuk membeli barang atau jasa kapan saja dan di mana saja tanpa harus meninggalkan rumah atau kantor.
  3. Lebih hemat biaya: E-purchasing dapat menghemat biaya transportasi, waktu, dan tenaga karena tidak perlu pergi ke toko atau menelepon penjual.
  4. Lebih aman: E-purchasing menggunakan teknologi enkripsi yang canggih untuk melindungi informasi pembeli dan transaksi.

 

Apa Kelemahan E-Purchasing?

E-purchasing juga memiliki beberapa kelemahan, di antaranya adalah:

  1. Kemungkinan barang yang diterima tidak sesuai dengan yang diinginkan: karena tidak dapat melihat produk secara langsung, pembeli mungkin tidak dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diterimanya.
  2. Kemungkinan barang tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan: karena tidak dapat mengetahui kualitas produk secara langsung, pembeli mungkin tidak dapat mengetahui apakah produk sesuai dengan yang diharapkan.
  3. Kemungkinan terjadi penipuan: Beberapa penjual tidak jujur dapat menjual produk yang tidak sesuai dengan deskripsi atau harga yang ditawarkan.
  4. E-purchasing menjadi pilihan yang cukup populer saat ini dalam berbelanja, namun pembeli harus berhati-hati dan memastikan untuk membeli dari penjual yang terpercaya dan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian.

 

Bagaimana Proses E-Purchasing?

Proses e-purchasing meliputi beberapa tahap, diantaranya:

1. Pencarian produk atau jasa yang diinginkan. 

Pembeli dapat menemukan produk atau jasa yang diinginkan melalui berbagai sumber, seperti e-catalogue, website penjual, atau mesin pencari.

2. Pembandingan produk atau jasa. 

Setelah menemukan produk atau jasa yang diinginkan, pembeli dapat membandingkan harga, kualitas, dan spesifikasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh berbagai penjual.

3. Pemilihan produk atau jasa. 

Setelah melakukan pembandingan, pembeli dapat memilih produk atau jasa yang sesuai dengan kebutuhan dan budget.

4. Pemesanan produk atau jasa. 

Setelah memilih produk atau jasa, pembeli dapat melakukan pemesanan dengan mengisi formulir pemesanan yang tersedia di website penjual atau melalui email.

5. Pembayaran produk atau jasa.

Setelah pemesanan, pembeli dapat melakukan pembayaran dengan berbagai metode, seperti kartu kredit, transfer bank, atau pembayaran online.

6. Penerimaan produk atau jasa. 

Setelah pembayaran selesai, penjual akan mengirimkan produk atau jasa ke alamat yang ditentukan oleh pembeli. Pembeli dapat melakukan pengecekan terhadap produk atau jasa yang diterima.

7. Pertanyaan atau komplain. 

Jika terdapat masalah dengan produk atau jasa yang diterima, pembeli dapat mengajukan pertanyaan atau komplain kepada penjual.

Proses e-purchasing dapat berbeda-beda sesuai dengan penjual atau platform yang digunakan, namun umumnya meliputi tahap-tahap diatas. 

E-purchasing memungkinkan pembeli untuk membeli produk atau jasa dengan cepat, efisien, dan aman tanpa harus meninggalkan rumah atau kantor. 

Namun, pembeli harus berhati-hati dan memastikan untuk membeli dari penjual yang terpercaya dan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian.

 

Apa itu E-Catalogue?

E-catalogue adalah versi elektronik dari katalog produk atau jasa yang dapat ditemukan melalui internet.

E-catalogue menyediakan informasi tentang produk atau jasa yang tersedia, termasuk deskripsi, harga, gambar, dan spesifikasi. E-catalogue dapat digunakan oleh perusahaan atau penjual untuk menampilkan produk atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen atau pembeli.

 

Apa keuntungan dari e-catalogue?

Keuntungan dari e-catalogue adalah:

1. mudah diakses

E-catalogue dapat diakses oleh siapa saja yang terhubung ke internet, sehingga memudahkan pembeli untuk menemukan produk yang diinginkan.

2. efisien

E-catalogue menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu mencetak katalog fisik.

3. mudah diperbarui

Perusahaan dapat dengan mudah memperbarui informasi produk atau harga melalui e-catalogue, sehingga selalu up-to-date.

4. mudah dicari

E-catalogue menyediakan fitur pencarian yang memudahkan pembeli untuk menemukan produk yang diinginkan.

Apa kelemahan dari e-catalogue?

Kelemahan dari e-catalogue adalah:

  1. tidak dapat memberikan pengalaman belanja yang sama dengan melihat produk secara langsung.
  2. tidak semua perusahaan memiliki e-catalogue, sehingga pembeli mungkin tidak dapat menemukan semua produk yang diinginkan.
  3. kemungkinan produk yang diinginkan tidak tersedia, sehingga pembeli harus mencari produk yang lain.

E-catalogue merupakan cara yang efisien untuk menampilkan produk atau jasa kepada pembeli dan dapat memudahkan pembeli dalam menemukan produk yang diinginkan. Namun, pembeli harus tetap berhati-hati dan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian.